Satu SBMPTMu
Untuk Indonesia

Universitas Muhammadiyah Bulukumba

Secara historis, Muhammadiyah adalah merupakan sebuah Persyarikatan yang didirikan pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 Hijriyah atau 18 Nopember 1912 Miladia oleh K.H. Ahmad Dahlan. Muhammadiyah diakui sebagai badan hukum pertama kali oleh Pemerintah Kolonial Belanda dengan dasar Gouvernement Besluit 22 Augustus 1914 nomor 81. Pada masa pemerintahan Republik Indonesia, status hukum Muhammadiyah masih diakui berdasarkan Surat Direktorat Djenderal Pembinaan Hukum Departemen Kehakiman RI nomor J.A.5/160/4, dan terakhir dikuatkan oleh Surat dari Kementrian Hukum dan HAM RI No AHU-88.AH.01.07. Tahun 2010 tentang Status Badan Hukum Persyarikatan Muhammadiyah. 

Maksud dan Tujuan Muhammadiyah adalah menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. (lihat pasal 6 Anggaran Dasar Muhammadiyah) Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Muhammadiyah melaksanakan Da’wah Amar Ma’ruf Nahi Munkar dan Tajdid yang diwujudkan dalam usaha di segala bidang kehidupan (lihat pasal Anggaran Dasar Muhammadiyah jo pasal 3 Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah), antara lain di bidang pendidikan sebagaimana sebagaimana ketentuan dalam Surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI tanggal 24 Juli 1974 Nomor 23628/MPK/74 tentang Pernyataan Muhammadiyah Sebagai Badan Hukum yang bergerak dalam bidang Pendidikan dan Pengajaran. STKIP Muhammadiyah Bulukumba adalah salah satu Amal Usaha Muhammadiyah Bidang Pendidikan Tinggi. Berdiri pada 20 November 1966; Ijin: Mendikbud RI, 059/ III-sws-66/82, Milad: 25 November; Wisuda: Setahun sekali, 21 November. 

Pada 20 November 1966, tokoh-tokoh Muhammadiyah Bulukumba antara lain: Drs. Andi Bakri T, Andi Mansur, B.A., dan lain-lain berhasil mewujudkan citacita pendirian Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP Muhammadiyah Makasar Filial Bulukumba yang diresmikan langsung oleh Rektor IKIP Muhammadiyah Makasar Drs. Abd. Watif Masri. Pada 1972 FIP IKIP Muhammadiyah Makasar Filial Bulukumba menjadi FIP Unismuh Makasar Filial Bulukumba, sampai 1974. Pada 1974 FIP Unimuh Makasar Filial Bulukumba berstatus Terdaftar dari Kopertis Sulawesi, Maluku & Irian Jaya dengan SK No 345/E-III/6-5Kpt/74 tanggal 10 Juli 1974. 

Pada tahun 1981 mendapat Status Terdaftar (SK Mendikbud RI No: 048/0/1981).Berdasarkan SK Mendikbud No: 045/0/1985, tanggal 28 Januari 1985 tentang penyesuaian jalur, jenjang, dan program pendidikan serta penataan kembali nama unit Jurusan/Program Studi Status Terdaftar pada PTS dalam lingkungan Kopertis Wilayah IX, maka STKIP Muhammadiyah Bulukumba, terhitung tahun 1985/1986 diberi wewenang untuk menyelenggarakan Program Pendidikan jalur gelar S1 dan jalur non gelar D3 jurusan Ilmu Pendidikan dengan Program Studi PLS. Berdasarkan SK Dirjen Dikti Depdikbud No: 144/ DIKTI/Kep/1996, tanggal 9 Mei 1996, STKIP Muhammadiyah Bulukumba memperoleh Status Terdaftar untuk jurusan: a. Bahasa dan Sastra Indonesia, Prodi Bahasa Indonesia; b. MIPA, Prodi Biologi. Dengan Rekomendasi Kopertis Wil IX No: 3351/009/ KL/96, tanggal 13 Nopember 1996. diperoleh SK Dirjen Dikti tanggal 10 Agustus 2000 tentang pemberian Status Diakui kepada Program Studi PLS. Serta pada akhirnya Program Studi Bahasa Inggris Juga mulai berdiri dan mendapatkan Nomor SK pendirian PS No.187/D/O/2010. Tanggal SK pendirian PS: 23 Nopember 2010. Pejabat Penandatangan SK Pendirian PS :Djoko Santoso Bulan & Tahun Dimulainya Penyelenggaraan PS:Nopember 2010. Nomor SK Izin Operasional:187/D/O/2010. Tanggal SK Izin Operasional : 23 Nopember 2010. 

Sampai saat ini STKIP Muhammadiyah Bulukumba Sebagai Amal Usaha Muhammadiyah terus Mengembangkan sistem pendidikan Muhammadiyah yang holistik atau menyeluruh sebagai kelanjutan dari konsep blueprint pendidikan Muhammadiyah menuju pada pencapaian pendidikan yang unggul/utama di masa depan. Mengembangkan model-model pendidikan Al-Islam dan KeMuhammadiyahan di seluruh jenjang pendidikan yang memberikan pencerahan paham Islam dan komitmen gerakan Muhammadiyah yang berkemajuan. Serta Mengembangkan kualitas kepemimpinan, tata kelola, termasuk tata kelola keuangan, peraturan-peraturan yang terpadu dan standar, pemanfaatan IT, penjaminan mutu, dan berbagai aspek lainnya. Dan Alhamdulillah pada tanggal 21 Mei 2019/15 Ramadhan 1440 H, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan No 416/KPT/I/2019 STKIP Muhammadiyah Bulukumba Berubah Bentuk Menjadi UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BULUKUMBA

Info Lebih Lanjut

 

Alamat:

Kampus 1. Jl. Ir. Soekarno No. 17 Kel. Tanah Jongkong Kecamatan Ujung Bulu Kab. Bulukumba

Kampus 2. Jl. Poros Bulukumba Bantaeng KM. 9 Kel. Mariorennu Kec. Gantarang Kab. Bulukumba

Telepon: 085341910027

Email: unmuhblk@gmail.com

 

Fakultas
0
Program Studi
0

C

Akreditasi Universitas

NoProgram StudiAkreditasi
1Pendidikan Non FormalB
2Pendidikan Bahasa IndonesiaB
3Pendidikan BiologiB
4Pendidikan Bahasa InggrisB
5PeternakanBAIK
6KimiaBAIK
7Perencanaan Wilayah KotaBAIK
8Ilmu AktuariaPROSES AKREDITASI

 

WhatsApp Kami