Satu SBMPTMu
Untuk Indonesia

Universitas Muhammadiyah Enrekang

Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Enrekang adalah salah satu Perguruan Tinggi milik Persyarikatan Muhammadiyah yang berkedudukan di Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan. Secara historis, eksistensi STKIP Muhammadiyah Enrekang saat ini tidak lepas dari perjalanan panjang yang mewarnai proses pendiriannya.

STKIP Muhammadiyah Enrekang pada mulanya merupakan embrio dari Kelas Jauh Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Makassar atas prakarsa dari beberapa tokoh Muhammadiyah Kabupaten Enrekang seperti Ahmad Deri, Iskandar Lamahu dan tokoh lainnya pada tahun 1969. Kelas Jauh FKIP Universitas Muhammadiyah Makassar ini mengelola satu jurusan yaitu Pendidikan Sosial jenjang Sarjana Muda (D3).

Selanjutnya setelah beroperasi selama empat tahun, Kelas Jauh FKIP Universitas Muhammadiyah Makassar kemudian secara resmi terdaftar di Koordinatorat Perguruan Tinggi Wilayah VII Sulawesi, Maluku dan Irian Jaya Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia per tanggal 01 Desember 1973 dengan nama Universitas Muhammadiyah Cabang Enrekang. Surat Keterangan Terdaftar No. 09/KPT.VII./UN/74 ditanda tangani oleh Koordinator Perguruan Tinggi Wilayah VII Sulawesi, Maluku dan Irian Jaya Prof. A. Zainal Abidin Farid, SH. pada Tanggal 4 Desember 1974.

Setelah melalui proses yang panjang, Universitas Muhammadiyah Cabang Enrekang kemudian berubah nama menjadi STKIP Muhammadiyah Enrekang dan statusnya pun berubah menjadi otonom (berdiri sendiri) dan tidak lagi bernaung di Universitas Muhammadiyah Makassar. Perubahan status tersebut dituangkan dalam Piagam Pendirian dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majlis Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan Nomor 026/III.Sw.S-73/79 tanggal 19 September 1979. Terbitnya Piagam Pendirian tersebut secara legal formal menyatakan bahwa STKIP Muhammadiyah Enrekang sudah berdiri sendiri sebagai sebuah institusi induk yang mandiri.

Sejak berdirinya hingga tahun awal tahun 1986, STKIP Muhammadiyah Enrekang hanya mengelola jurusan Pendidikan Sosial jenjang Sarjana Muda (D3) sampai kemudian pada tahun pertengahan tahun 1986, jurusan Pendidikan Sosial berganti nama menjadi jurusan Pendidikan Luar Sekolah (PLS) jenjang Sarjana (S1). Legalitas jurusan baru tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0392/0/1986 Tanggal 22 Mei 1986.

Jurusan Pendidikan Luar Sekolah secara periodik diperbaharui izin operasionalnya dari Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah IX Sulawesi sebagai jaminan akan legalitas penyelenggaraannya. Dan Izin Operasional Nomor 12046/D/T/K-IX/2012 merupakan izin operasional terakhir yang dimiliki jurusan PLS hingga lahirnya kebijakan berupa kewajiban suatu jurusan diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).

Sejak kebijakan “Wajib Akreditasi” diterbitkan oleh Pemerintah melalui BAN PT, segenap civitas akademika STKIP Muhammadiyah Enrekang pun segera menyiapkan segala dokumen yang dibutuhkan untuk kegiatan akreditas dan setelah divisitasi oleh asesor BAN PT akhirnya jurusan PLS mendapatkan Status Terkareditasi (Akreditasi C) berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 023/BAN-PT/Ak-XIV/S1/IX/2011 tanggal 9 September 2011 dan berlaku sampai tanggal 9 September 2016. Dan sejak akhir tahun 2016, Program Studi PLS kembali melakukan reakreditasi dan hasil penilaian asesor menyatakan bahwa pengelolaan Program Studi PLS semakin bagus dan nilai akreditasinya pun naik menjadi Akreditasi B sebagaimana dituangkan dalam Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 0928/SK/BAN-PT/Akred/S/III /2017 yang berlaku sampai tanggal 29 Maret 2022.

Karena faktor tuntutan dan harapan masyarakat yang begitu besar terhadap STKIP Muhammadiyah Enrekang agar menambah program studi yang dikelolanya. Dan setelah dilakukan pengkajian dan analisis kebutuhan disimpulkan bahwa masyarakat khususnya warga di Kabupaten Enrekang sangat membutuhkan dan mengharapkan adanya program studi baru di STKIP Muhammadiyah Enrekang. Harapan itu kemudian ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh oleh STKIP Muhammadiyah Enrekang dengan mengusulkan program studi baru ke Kemendikbud dan hasilnya STKIP Muhammadiyah Enrekang pun diberikan kepercayaan untuk mengelola 2 (dua) program studi baru yaitu Bimbingan Konseling (S1) sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 417/E/O/2014 Tanggal 17 September 2014 dan Surat Keputusan Nomor 471/E/O/2014 Tanggal 8 Oktober 2014 untuk Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris (S1).

Terbitnya izin operasional 2 program studi baru tidak lantas kemudian membuat Pimpinan dan Dosen STKIP Muhammadiyah Enrekang berpuas diri namun terus berupaya untuk mengajukan kembali usulan program studi baru. Adapun program studi baru yang diajukan STKIP Muhammadiyah Enrekang adalah Pendidikan Matematika dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar. Usulan tersebut langsung direspon secara baik oleh pemerintah melalui kementerian yang baru yaitu Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Dan tepat tanggal 31 Maret 2015 Program Studi Sarjana Pendidikan Matematika dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar resmi dibuka di STKIP Muhammadiyah Enrekang sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan Nomor 134/M/Kp/III/2015 tentang Izin Operasional Penyelenggaraan Program Studi Sarjana Pendidikan Matematika (S1) dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (S1).

Dengan adanya tambahan program studi baru tersebut, maka sejak tahun 2015 STKIP Muhammadiyah Enrekang secara resmi telah mengelola 5 (lima) program studi yaitu: (1). Pendidikan Luar Sekolah, (2). Bimbingan Konseling, (3). Pendidikan Bahasa Inggris, (4). Pendidikan Matematika, dan (5). Pendidikan Guru Sekolah Dasar. Setelah empat tahun mengelola 5 program studi, Badan Pembina Harian (BPH) dan Pimpinan STKIP Muhammadiyah Enrekang kembali berupaya untuk melakukan proses perubahan bentuk perguruan tinggi dari status Sekolah Tinggi menjadi sebuah universitas. Usulan perubahan bentuk dari STKIP Muhammadiyah Enrekang menjadi Universitas Muhammadiyah Enrekang.

Kesepakatan antara BPH dan Pimpinan STKIP Muhammadiyah Enrekang untuk mengajukan perubahan selanjutkan dikomunikasikan dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Enrekang dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan untuk mendapatkan restu dan rekomendasi. Proses pengusulan perubahan bentuk STKIP Muhammadiyah Enrekang tidak hanya melibatkan pihak internal Muhammadiyah namun juga melibatkan pihak eksternal utamanya Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang.

Atas dukungan semua pihak (internal dan eksternal), maka pada tanggal 20 Januari 2019 STKIP Muhammadiyah Enrekang secara resmi melaunching usulan perubahan bentuk STKIP Muhammadiyah Enrekang menjadi Universitas Muhammadiyah Enrekang dengan menghadirkan semua pihak terkait termasuk Wakil Bupati Enrekang, Asman, SE. Dan bersamaan dengan itu diusulkan pula 9 program studi.

Info Lebih Lanjut

 

Alamat: Jl. Jenderal Sudirman, Galonta, Kec. Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan 91711

Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru: 082148521447

Email: pmbunimen@gmail.com

Baik

Akreditasi Universitas

0
Fakultas
0
Program Studi
0
Mahasiswa Aktif
NoNama Program StudiAkreditasi
1Pendidikan Guru Sekolah DasarC
2Pendidikan Bahasa InggrisC
3Bimbingan dan KonselingC
4Pendidikan MatematikaC
5Pendidikan Non FormalB
6AgroteknologiBelum Terakreditasi
7BiokewirausahaanBelum Terakreditasi
8Perpustakaan dan Sains InformasiBaik
9Teknik SipilBaik